SELUMA- Penasihat Hukum mantan Wakil Ketua DPRD Seluma , Okti Fitriani,Ilham Patahillah ,SH,MH,Cme bersikukuh meminta aparat penegak hukum untuk memproses seluruh pihak yang menerima bantuan uang bahan bakar minyak (BBM) di sekretariat DPRD Seluma Tahun Anggaran 2017.”Secara hukum sesuai keterangan ahli keuangan negara ,tanpa terkecuali terhadap semua penerima ,kami minta secara hukum kepada penyidik yang berwenang, diproses secara hukum,” Ungkap Ilham usai sidang dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pledoi terdakwa di pengadilan Negeri Tpikor Bengkulu kemaren (23/6).
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu