Bengkulu – Humas BPK
Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2022. Keberhasilan Pemprov Bengkulu mempertahankan opini WTP tersebut merupakan yang keenam kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2017.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang memuat opini WTP tersebut diserahkan oleh Auditor Utama Keuangan Negara V, Slamet Kurniawan, M.Sc., Ak., CSFA., CPA., CFrA., ERMCP. pada acara Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK atas LKPD Provinsi Bengkulu TA 2022 di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat 12 Mei 2023 kepada Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, S.Sos., M.M. dan Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah.
Lebih lengkapnya dapat mengunduh siaran pers disini.