BENTENG – Kepala Dinas PUPR Kabupaten Benteng, Rachmat Riyanto, MT menghimbau semua pemerintah desa untuk berkoordinasi dengan pemkab sebelum memulai pekerjaan fisik sarana umum. Supaya proyek yang dikerjakan tidak tumpang tindih kewenangan. Misalnya, saat ingin memperbaiki irigasi, pemerintah desa harus memastikan jika irigasi itu merupakan irigasi desa.
Sumber : Rakyat Bengkulu