SAAT ini kondisi aset milik Pemda Provinsi yang dibangun dengan kontrak perjanjian 602.1/SPK/1982/APBD/2017 tersebut sangat memprihatinkan. Aset tersebut terbengkalai lantran tidak diperhatikan. Apalagi tandon air ini tidak bisa digunakan sama sekali.
Sumber: Rakyat Bengkulu