KEPAHIANG – Kurang lebih 36 aset berupa bangunan beserta tanah milik Pemkab Kepahiang, hingga saat ini belum memiliki sertifikat. Jumlah tersebut terdiri dari 6 bangunan milik Dinas Kesehatan dan 30 bangunan sekolah di bawah naungan dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Sumber: Rakyat Bengkulu