ARGA MAKMUR – Minggu ini Pemkab Bengkulu Utara (BU) akan menyerahkan Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) atas penggunaan APBD BU. Ini wajib dilakukan setiap tahun termasuk untuk mengoreksi kegiatan belanja yang dilakukan Pemkab.
Lebih Lanjut Buka Link Berikut:
09072018-05-Jaksa Bidik Konsultan Pengawas
Sumber :Rakyat Bengkulu
Entitas :Kabupaten Bengkulu Utara