Bengkulu, 20 November 2024 – Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu. Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat koordinasi antara kedua lembaga dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Sebanyak 13 Anggota BAP DPD RI hadir dipimpin oleh Wakil Ketua II BAP DPD RI Ir. Ahmad Sauqi Soeratno, M.M. dari Provinsi D.I. Yogyakarta disambut langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu Muhammad Toha Arafat, S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA., CFrA. dan Kepala Subauditorat Bengkulu II Ronald Sinaga, S.E., MIM., Ak., CSFA., CA. beserta jajaran.
Pada pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah isu strategis terkait hasil audit BPK, tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan, serta upaya peningkatan tata kelola keuangan daerah.
Ketua BAP DPD RI menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari tugas DPD RI untuk memastikan akuntabilitas publik berjalan dengan baik. “Kami ingin mendengar langsung laporan dari BPK Bengkulu terkait pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah”, ujar Sauqi.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu menyampaikan apresiasinya atas perhatian DPD RI terhadap hasil pemeriksaan BPK. “Sinergi antara BPK dan DPD RI sangat penting untuk mendorong pemerintah daerah meningkatkan pengelolaan keuangannya”, tutup Toha.
Kunjungan ini diakhiri dengan pemberian cenderamata kedua belah pihak dan makan siang bersama yang berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kehangatan.
*Tulisan ini dibuat oleh mahasiswi S1 magang dari FISIP Jurusan Ilmu Komunikasi UNIB: Abel Ratika Sari dan Nova Fitria Hadi Saputri