REJANG LEBONG- Kepala Seksi Penetapan dan Penerimaan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD-PPD) Provinsi Bengkulu di Kantor Samsat, Kabupaten Rejang Lebong, Sabirin Absah, menyebutkan sebanyak 312 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong masih menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu