BENGKULU TENGAH- Berdasarkan data dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah saat ini sudah mencapai Rp 9,9 miliar. Jumlah tersebut terhitung per 9 September 2024. Kepala BKD Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos melalui Kabid Pendapatan, Dessy Aprianti, SH mengatakan wajib pajak sudah berangsur membayarkan kewajiban kepada Pemkab Bengkulu Tengah. Meskipun belum mencapai 50 persen dari target, namun realisasi saat ini bisa dikatakan cukup maksimal.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu