Mukomuko (ANTARA) – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan bahwa realisasi pendapatan dari pajak daerah tahun 2024 mencapai Rp11,7 miliar, atau sebesar 58,61 persen dari target Rp20 miliar.
“Realisasi pendapatan dari pajak daerah tahun 2024 sebesar Rp11,7 miliar tersebut berasal dari 11 jenis pajak daerah,” kata Kepala Bidang Pendapatan I BKD Kabupaten Mukomuko, Yadi, di Mukomuko, Selasa. Ia menyampaikan hal tersebut berdasarkan laporan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024.
Berdasarkan laporan tersebut, anggaran pendapatan daerah tahun 2024 sebesar Rp968.295.871.864, yang bersumber dari pendapatan asli daerah Rp66.271.161.393 dan pendapatan transfer Rp903.981.086.880.
Jumlah pendapatan transfer dana perimbangan sebesar Rp742.324.561.499, pendapatan transfer pemerintah pusat dan lainnya Rp123.118.760.000, pendapatan transfer antar-daerah Rp38.537.765.381, total pendapatan transfer Rp903.981.086.880, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp9.500.000.000. Ia menjelaskan bahwa realisasi pajak daerah selama tahun 2024 tidak mencapai target yang ditetapkan. Salah satu penyebabnya adalah keterlambatan dalam penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Catatan Berita selengkapnya dapat diunduh disini.
Sumber berita: