Rekanan Diminta Kembalikan Temuan

TAIS,BE – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Seluma meminta rekanan pekerjaan peningkatan jalan Padang Pelasan – Lubuk Gilang koperatif mengembalikan temuan BPK RI Perwakilan Bengkulu Rp 32 juta.

 

[Berita Selengkapnya]

Sumber: Bengkulu Ekspress