TAIS, BE – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pengelolaan keuangan 2018, di Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Seluma, dipastikan dikembalikan ke kas negara oleh 20 rekanan PUPR pada Akhir tahun 2019 ini.
Sumber :Bengkulu Ekspress