MUKOMUKO- Kasi Pidsus : Akar hingga Pucuk akan Kita Seret. Setelah dilakukan pencocokan data selama dua hari terhadap 500 pegawai RSUD Mukomuko (MM), penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko akan merekapitulasi jumlah data penerima honor dan gaji. Terutama berkaitan dengan legalitas pegawai tersebut menerima gaji dari RSUD Mukomuko. Sehingga ditemukan berapa jumlah pegawai fiktif yang tetap dibayarkan gajinya. Ini untuk mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan rumah sakit daerah tersebut dari tahun 2016 sampai dengan 2021.
Sumber Berita : Rakyat Bengkulu