REJANG LEBONG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menyiapkan total Rp 6,8 miliar anggaran untuk 34 kelurahan. Setiap kelurahan akan mendapatkan bantuan dana Rp 200 juta yang dialokasikan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2024.Menurut Kepala Bagian Pemerintahan Setda kab Rejang Lebong, Bobby Harepa Santana, M.Si, bantuan untuk kelurahan tersebut merupakan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu