REJANG LEBONG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong meluncurkan program penyaluran bantuan hibah untu rumah ibadah umat muslim. Bantuan ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, dengan tujuan mendukung dan memperkuat infrastruktur keagamaan di Kabupaten ini. Program ini menargetkan 75 rumah ibadah dengan total anggaran mencapai Rp 2,1 Miliar.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu