RMOL.Tidak diduga sebelumnya, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu Dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Bengkulu, tahun buku 2015, 2016 dan semester I 2017 belum disalurkan, totalnya mencapai Rp 9 Miliar.
Hasil temuan itu pula menyebutkan, Bank Bengkulu belum optimal melakukan pengelolaan dana CSR, sehingga tersisa miliaran rupiah lagi.
Pada tahun 2015 dan 2016 baru Rp 4,5 miliar, masih ada sisa Rp 9 miliar lagi,” kata Menurut Kepala Perwakilan BPK Bengkulu, Yuan Candra Djaisin.
Tidak hanya itu, realisasi CSR yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk membayar premi asuransi ketenagakerjaan, belum tepat dan kurang efektif. Lantaran BPK menemukan tenaga kerja yang dibayar, merupakan tenaga kerja harian lepas pemerintah yang telah bekerjasama dengan PT Taspen.
Kondisi serupa diterapkan kepada masyarakat dan berlaku hanya tiga bulan, dengan syarat BPJS menyimpan dana ke Bank Bengkulu. Dengan demikian, menunjukkan dana CSR tersebut kurang efektif penyalurannya untuk manfaat sosial masyarakat.
Berarti harus ada timbal balik penyaluran CSR kepada masyarakat, sedangkan CSR tersebut adalah dana hibah,” jelas Yuan Candra Djaisin.
Untuk diketahui, BPK melakukan pemeriksaan dengan tujuan menguji dan menilai Sistem Pengendalian Intern (SPI) operasional Bank Bengkulu, telah dirancang dan dilaksanakan guna mencapai tujuan operasional, serta kebijakan dan kegiatan operasional itu apakah sesuai dengan peraturan dan perundang- undangan yang berlaku.***
Sumber: http://www.rmolbengkulu.com