Rugikan Negara Rp 196 Juta

ARGA MAKMUR – Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara (BU), akhirnya menahan Abu Samah (47) mantan Kades Pondok Bakil, kemarin (24/9)

 

[Baca Selengkapnya]

Sumber : Rakyat Bengkulu