KOTA BENGKULU-Dugaan Korupsi Asrama Haji Rp 1,28 M. Tim penyidik tindak pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menerima kembali uang titipan dari salah satu saksi berinisial MT sebesar Rp 23 juta, dalam penyelidikan dugaan korupsi proyek revaitalisasi dan pengembangan Asrama Haji Bengkulu tahun anggararan 2020-2021 dengan pagu anggaran Rp 38 miliar.
Sumber Berita : Rakyat Bengkulu