KOTA BENGKULU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu terus menyidik kasus dugaan penyalagunaan dana pinjaman bergulis Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake). Kejaksaan menemukan indikasi menguatkan penyalahgunaan anggaran program Pemerintah Kota Bengkulu ini. Kasi Intel Kejaksaan Negeri (kejari) Bengkulu, Riky Musriza, SH, MH. mengatakan ada penyalahgunaan anggaran oleh LKM dan koperasi penerima yang menimbulkan kerugian negara.
Sumber : Rakyat Bengkulu