Sebelum OTT, Sempat Kumpulkan Kepala OPD Kuasa Hukum Dirwan Hadirkan Saksi Ahli Meringankan

RBI, BENGKULU – Persidangan Bupati Non aktif Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud berlanjut. Kali ini agenda dengan mendengarkan keterangan saksi ahli. Dalam persidangan yang dipimpin oleh Hakim Ketua Slamet Suripto itu, pihak Kuasa Hukum Dirwan Mahmud menghadirkan pakar hukum Prof Herlambang Kamis (13/12) kemarin.

[Berita Selengkapnya]

Sumber: Radar Bengkulu