SELUMA-Empat saksi di hadirkan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Bengkulu, dalam sidang lanjutan korupsi bahan bakar minyak (BBM) dan pemeliharaan rutin kendaraan dinas di Sekretariat DPRD Seluma Tahun 2017 dengan terdakwa Mantan Ketua DPRD Kabupaten Seluma Husni Thamrin dan mantan Wakil Ketua I Ulil Umidi dan Mantan Wakil Ketua II Okti Fitriani.
Sumber Berita : Rakyat Bengkulu