REJANG LEBONG- Perkara dugaan keterlibatan salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AM, yang merupakan salah satu camat di wilayah Rejang Lebong, sebagai tim pemenangan salah satu pasangan calon (paslon) kepala daerah untuk Pilkada Rejang Lebong 2024 terus bergulir. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST secara tegas meminta Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong untuk melakukan pemanggilan terhadap AM.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu