Bengkulu Selatan- Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan mengakui sudah mencicil Tuntutan Ganti Rugi (TGR) perjalanan dinas anggota DPRD Tahun 2023. Jumlah yang sudah dicicil 30 sampai 40 persen dari jumlah Tuntutan Ganti Rugi yang harus dikembalikan Rp.3,5 Miliar. Tuntutan Ganti Rugi Rp.3,5 miliar tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) per Januari 2024 lalu
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu