BENGKULU,BE- Memasuki akhir 2019, DPRD Kota Bengkulu,menggelar reses yang dimulai pada tanggal 3 sampai 7 desember dalam hal ini seluruh anggota dewan kota diminta untk berhati hati dan taat pada aturan berlaku,dann tidak menyelewengkan dana reses tersebut sebab pada 2017 sempat menjadi temuan BPK.
Sumber : Bentgkulu Ekspress