SELUMA – Dugaan penyelewengan anggaran belanja barang dan jasa sebesar Rp 13 miliar tahun 2021 di Sekretariat DPRD Seluma, saat ini tengah diusut Kejari Seluma. Bahkan kasusnya saat ini telah naik ke tahap penyidikan. Terkait hal ini, Sekretaris DPRD Kabupaten Se SE, M.ME, MA men gatakan, untuk temuan BPK tahun 2021 terutama perjalanan dinas telah dikembalikan. Namun yang belum dikembalikan adalah operasional belanja barang dan jasa.
Sumber: Rakyat Bengkulu