Selamatkan Rp 1,2 M Uang Hasil Korupsi

ARGA MAKMUR- Tidak hanya penyidikan dan penuntutan perkara korupsi, Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Bengkulu Utara ( BU ) juga fokus mengembalikan kerugian negara yang di korupsikan oleh terpidana korupsi.

[ Berita selengkapnya ]

Sumber : Rakyat Bengkulu