BENTENG – Polres Benteng menyelamtkan uang negara dari kasus yang sudah ditangani selama tahun 2021 sebesar Rp. 392 juta. Kapolres Benteng menjelaskan uang negara yang berhasil diselamatkan tersebut terdiri dari penyelamatan uang negara tahun 2020 sebesar Rp. 316 juta, dan tahun 2021 sebesar Rp. 76 juta.
Sumber : Rakyat Bengkulu