CURUP – Pemerintah Kabupaten (pemkab) Rejang Lebong (RL) Saat ini bersama Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Bukti Kaba Kabupaten RL menunggu hasil audit BPK. Sekda Kabupaten RL sekaligus Dewan Pengawas Yusran Fauzi, ST. menyebutkan mereka masih menunggu perkembangan hasil audit BPK RI dari Direktur yang lama. Dilanjutkan Yusran, saat ini direktur dijabat Pelaksana Tugas (Plt) yang akan mengisi kekosongan maksimal 6 bulan masa jabatan hingga nanti ada direktur definitif yang baru.
Sumber : Rakyat bengkulu