TUBEI – Walaupun 7 kali menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan 5 diantaranya diterima berturut, ternyata penggunaan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong masih ada yang bermasalah. Bahkan 208 item kegiatan dengan nilai lebih Rp. 1 miliar berpotensi Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Meliputi kegiatan dari tahun 2006 hingga 2020. Atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lebong akan segera membentuk Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan Tuntutan Ganti Rugi (TP TGR) soalnya 3 tahun terakhir tidak ada majelisnya. Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Lebong, Jauhari Candra, SP, MM. mengatakan, sebenarnya temuan BPK mencapai 728 item kegiatan dengan nilai lebih Rp. 4 miliar. Namun, 428 item sudah diselesaikan. “Sedangkan 36 item masih dalam proses, tapi belum tahu diterima apa tidak oleh BPK”, tukas Jauhari. Diluar itu, masih ada 208 item yang belum diselesaikan sama sekali. Namun temuan BPK itu diakuinya tidak berpengaruh terhadap penilaian WTP. Data terhimpun, beberapa item temuan BPK itu tidak dibayarkannya pajak 107 unit kendaraan dinas sejak 2015 yang mencapai Rp. 861 juta. Termasuk dugaan kelebihan bayar sejumlah kegiatan fisik di Dinas PUPR.
Sumber : Rakyat Bengkulu