KAUR- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur hari ini, kembali akan melakukan pemanggilan terhadap IN (51) salah satu tersangka korupsi pembangunan pasar Inpres Bintuhan tahun anggaran 2022.IN sebelumnya sempat dipanggil bersama para tersangka yang lainnya, namun dia tidak datang alias mangkir.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu