Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu

Jum’at, 07 September 2018. Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Bengkulu, Yuan Candra Djaisin yang menjabat sejak Februari 2016  resmi digantikan oleh Arif Agus  yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bangka Belitung.  Acara ini di mulai pukul 09.30 di gedung Auditorium BPK Provinsi Bengkulu. Acara Sertijab dibuka dengan penampilan tarian dol dan di akhiri dengan pemutaran video kenangan . Acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) ini disaksikan oleh Anggota V BPK RI, Ir.Isma Yatun  serta Auditor Utama Keuangan Negara V (Tortoma KN V) Dr. Bambang Pamungkas

Arif Agus sebelumnya telah di lantik pada tanggal 15 Agustus 208 oleh Sekretaris Jendral BPK Bahtiar Arif untuk menggantikan Yuan Candra Djaisin sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu  sesuai dengan keputusan  Sekretaris Jendral Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor: 228/ K/X-X.3/08/2018. Yuan Candra sendiri selanjutnya akan mengemban tugas sebagai kepala perwakilan BPK Provinsi DKI Jakarta.

Anggota V BPK RI Isma Yatun menyampaikan bahwa proses mutasi dan rotasi merupakan hal yang lumrah di setiap organisasi yang di harapkan mampu menjadi penyegaran dan  pendorong bagi pejabat terkait, untuk meningkatkan kinerjanya di unit kerja yang baru.

Selanjutnya Irma Yatun menyampaikan tiga hal penting , yaitu BPK akan terus meningkatkan peran sertanya untuk pembangunan nasional dan dapat menempatkan diri sebagai pendorong pengelolaan keuangan negara dalam mencapai tujuan negara. Kedua, masyarakat pada saat ini menginginkan pemerintah lebih meningkatkan akuntabilitas dan  transparansi keuangan yang artinya BPK mengajak seluruh kepala daerah bersama badan legislatif untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih akuntabel dan dapat di pertanggung jawabkan. Ketiga, Pertanggungjawaban keuangan akan lebih baik lagi apabila disertai dengan kualitas pengelolaan keuangan daerah, yang di wujudkan dalam bentuk program maupun kegiatan.

BPK berharap dengan adanya pemeriksaan keuangan, pemeriksa kinerja, dan PDTT yang di lakukan dapat membantu pemerintah dalam membuat kebijakan dan laporan hasil pemeriksaan BPK diharapkan akan menjadi referensi bagi pengambilan kebijakan.