Bengkulu, 15 September 2022. Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Bengkulu melaksanakan acara serah terima jabatan Kepala Perwakilan yang memiliki arti penting bagi organisasi, terutama dalam rangka menjaga kontinuitas pelaksanaan tugas dan fungsi serta menjaga nilai-nilai dasar BPK yaitu Independensi, Integritas, dan Profesionalisme.
Acara sertijab ini dilaksanakan sehubungan dengan terbitnya Surat Keputusan Sekretaris Jenderal BPK RI Nomor 235/K/X-X.3/08/2022 tanggal 2 Agustus 2022 tentang Pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan. Sekretaris Jenderal BPK RI telah melantik Muhamad Toha Arafat sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu yang sebelumnya dijabat rangkap oleh Muhammad Hidayat, Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu sebagai pelaksana tugas harian Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu.
Prosesi serah terima jabatan dilakukan melalui penandatanganan berita acara serah terima yang disaksikan oleh Auditor Utama Keuangan Negara V (Tortama KN V), Dori Santosa, serta dilanjutkan dengan penyerahan buku memori akhir masa jabatan. Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Forkopimda Provinsi Bengkulu, para Kepala Daerah se-Provinsi Bengkulu, para Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, para Pimpinan Instansi Vertikal di Provinsi Bengkulu, serta para mitra kerja BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu lainnya.
Mewakili tuan rumah di Provinsi Bengkulu, Gubernur Bengkulu DR. H. Rohidin Mersyah menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bergabung dalam upaya mengawal pembangunan Provinsi Bengkulu kepada Muhamad Toha Arafat sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi yang baru. Gubernur juga mengharapkan agar kerjasama yang telah terjalin sangat baik selama ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi demi kemajuan Provinsi Bengkulu.
Selanjutnya, Tortama KN V dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kehadiran para tamu undangan dan berharap bahwa kehadiran seluruh tamu undangan merupakan wujud komitmen bersama, untuk saling mendukung dan membantu kelancaran pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Selain itu Tortama KN V juga menyampaikan bahwa BPK terus berupaya meningkatkan peran sertanya dalam pembangunan nasional melalui pemeriksaan keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat. Pada tahun 2020, BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan pada tahun 2022 sedang berjuang mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Itu artinya BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu siap melayani setiap pemangku kepentingan dengan sebaik-baiknya.
Selain itu, Tortama KN V juga menekankan poin terkait perkembangan proses tindak lanjut Pemerintah Daerah terhadap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang berdasarkan hasil pemantauan sampai dengan September 2022, rata-rata penyelesaian tindak lanjut di wilayah Provinsi Bengkulu hanya mencapai 73,06%. Jumlah tersebut masih di bawah target penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK Wide Tahun 2022 yaitu sebesar 75%. Tortama KN V berharap, Gubernur/Bupati/Walikota terus berkomitmen untuk meningkatkan upayanya dalam menindaklanjuti semua rekomendasi yang disampaikan oleh BPK sehingga dapat meningkatkan capaian penyelesaian tindak lanjut.
Menutup sambutannya, Tortama KN V atas nama BPK dan secara pribadi mengucapkan terima kasih kepada Muhammad Hidayat atas kerja keras dan dedikasi selama bertugas sehingga keberadaan BPK Bengkulu melalui pemeriksaan dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh entitas di Provinsi Bengkulu. Sementara itu, Kepala Perwakilan yang baru, Muhamad Toha Arafat, diharapkan mampu memperkokoh keberadaan BPK di Provinsi Bengkulu, dan terus membuka komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah di Bengkulu, serta memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.