Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Bengkulu menggelar sharing session bersama Kementerian Agama dalam rangka berbagi pengalaman dan strategi sukses meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Kamis (24/07/2025). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kepala Perwakilan dan dihadiri oleh pejabat struktural, tim Zona Integritas (ZI), serta perwakilan unit kerja dari kedua lembaga.
Acara ini bertujuan memperkuat sinergi antar lembaga dalam membangun budaya kerja yang bersih, akuntabel, dan melayani. Dalam sambutannya, Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, Bapak Maula Rusindrawan menyampaikan bahwa predikat WBK bukan sekadar penghargaan, melainkan bentuk nyata komitmen terhadap reformasi birokrasi.
“Kami ingin berbagi praktik baik yang telah kami lakukan selama proses pembangunan Zona Integritas. Tantangan tentu ada, tetapi dengan kolaborasi dan konsistensi, capaian WBK bisa diraih.”
Kemenag Kepahiang yang saat ini tengah dalam proses pengusulan unit kerjanya sebagai WBK menyambut antusias kegiatan ini. Menurut Bapak Imam Ghozali, sesi ini memberikan gambaran yang lebih konkret tentang langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan.
Beberapa topik yang dibahas dalam sharing session antara lain:
- Penyusunan roadmap ZI
- Inovasi pelayanan publik
- Penguatan budaya anti-korupsi
- Monitoring dan evaluasi program WBK
- Peran pimpinan dan agen perubahan
Peserta juga mendapat kesempatan berdiskusi langsung serta melihat contoh inovasi digital yang telah diterapkan BPK dalam mendukung pelayanan dan transparansi.
Kegiatan ini diakhiri dengan harapan agar kolaborasi antar instansi seperti ini terus ditingkatkan, sehingga tercipta pemerintahan yang bersih dan melayani di berbagai lini birokrasi.