PROVINSI BENGKULU- Lantaran setiap tahun menjadi temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), DPRD Provinsi Bengkulu akan memanggil pentinggi atau pengurus Yayasan Semarak Bengkulu. Untuk membahas polemik yayasan tersebut dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu, terkait dengan aset bangunan yang telah masuk daftar temuan BPK.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu