KOTA MANNA- Jufri Thalib Direktur CV Lumintu setor uang tunai Rp 34.950.000 ke Kejari BS, kemarin (28/8) uang tersebut merupakan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dari temuan BPK RI di dinas Perindagkop-UM tahun 2018 dalam kegiatan proyek pembangunan pasar lubuk tapi kecamatan Ulu, manna.
Sumber : Rakyat Bengkulu