KEPAHIANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang menganggarkan Rp 100 juta untuk menyewa jasa auditor independen. Tugasnya untuk mengaudit keuangan PDAM Tirta Alami Kepahiang akhir tahun nanti. Ini untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, terkait laporan keuangan perusahaan milik daerah itu.
Sumber: Rakyat Bengkulu