RBI, BENGKULU-Terdakwa M Sofyan (mantan Kadis DPPKAD Kota), Ikhsanul Arif (mantan Kabid Pembendaharaan), dan Yulian Firdaus (mantan Kasubag Keuangan) Rabu pagi, (5/12) kembali didudukan di kursi pesaktian Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bengkulu.
Sumber: Radar Bengkulu