Siapkan BPK, Audit Inspektorat Diperketat

Tahun depan 215 desa yang mengunakan dana desa (DD) akan masuk dalam objek pemeriksaan badan pemeriksaan badan keuangan (BPK). Hal inimembuat desa-desa wajib taat dan rapi pada sistem pelaksanaan keuangan DD yang nilainya cukup besar.

(Baca Selengkapnya)https://bengkulu.bpk.go.id/wp-content/uploads/2019/11/021119-Siapkan-BPK-Audit-Inspektorat-Diperketat.pdf