ARGA MAKMUR,RB- Tahun depan 215 desa yang memggunakan dan desa (DD) akan mauk dalam objek Pemeriksaaan Badan Keuangan (BPK), hal ini membuat desa-desa wajib taat dan rapi pada sistem pelaksanaan keuangan DD yang nilainya cukup besar.
Sumber:Rakyat Bengkulu