MUKOMUKO- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, belum menyimpulkan jenis atau nama kegiatan lanjutan pembangunan sarana dan prasarana rumah adat Mukomuko di tahun ini. Karena anggaran yang diusulkan sebelumnya sebesar Rp1,5 miliar tidak disetujui 100 persen. Namun dipastikan pengerjaan akan tetap dilakukan, meskipun anggaran yang disetujui hanya Rp580 juta.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu