Bengkulu, 26 September 2017. Berdasarkan surat dari Simpul Intelektual Masyarakat Bengkulu Tengah (SiMBT) nomor 002/SPA/OT/SIMBT/IX/2017 tanggal 15 September 2017 perihal pemberitahuan aksi, maka BPK Perwakilan Provinsi pada hari ini menerima aksi unjuk rasa damai yang dilaksanakan di depan gedung kantor BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu. Aksi unjuk rasa damai masyarakat Bengkulu Tengah yang tergabung dalam SiMBT ini dimulai pada pukul 09.40 WIB diawali dengan orasi terkait perkembangan pembangunan di Kabupaten Bengkulu Tengah dan meminta BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu untuk memberikan data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kab. Bengkulu Tengah dan mendesak untuk segera melaksanakan Audit Investigasi terhadap APBD Kabupaten Bengkulu Tengah yang dianggap tidak sesuai dengan harapan masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah.
Setelah orasi yang dilaksanakan dengan tertib, 5 orang perwakilan massa diizinkan untuk memasuki gedung kantor BPK Perwakilan Bengkulu untuk melakukan dengar pendapat (hearing) dengan pihak BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu yang diwakili oleh Plh. Kepala Perwakilan yaitu Kepala Subauditorat Bengkulu I Acep Mulyadi, yang didampingi pula oleh Kepala Sekretariat Perwakilan Muhammad Hidayat, dan Kepala Subbagian Hukum Anang Budi Sutanto.
Terkait beberapa hal yang disampaikan dalam orasi di depan gedung kantor BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, Plh. Kepala Perwakilan menanggapinya sebagai berikut.
- Pihak BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu memberikan opini predikat WTP lima tahun berturut-turut di Kabupaten Bengkulu Tengah berdasarkan 4 hal, yaitu: Standar Akuntansi Pemerintahan, Pengungkapan Data Laporan, Efektivitas dalam Anggaran, dan Kepatuhan dalam perundang-undangan. Sehingga pihak BPK dapat memberikan opini WTP;
- Untuk mendapatkan opini WTP, hasil pemeriksaan disimpulkan melalui pembahasan dan tahapan reviu berjenjang;
- Pihak BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu sangat membutuhkan informasi dari masyarakat terkait pekerjaan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah. Apabila dianggap terdapat penyimpangan, maka masyarakat dapat menyampaikan hal tersebut kepada BPK melalui saluran yang tersedia;
- Permintaan audit SiMBT sejalan dengan rencana BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu yang akan melaksanakan pemeriksaan pada Triwulan IV (November) dan salah satu objek pemeriksaannya adalah Pemkab Bengkulu Tengah;
- Permohonan informasi oleh SiMBT berupa LHP dapat dipenuhi oleh BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu dengan mengajukan permohonan informasi dan melengkapi persyaratan yang ditentuan;
- Pihak BPK akan berkomitmen untuk menegakkan Independensi, Integritas, dan Profesionalisme dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan di Provinsi Bengkulu termasuk Kabupaten Bengkulu Tengah.
Selanjutnya, perwakilan massa menyampaikan beberapa aspirasinya kepada BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, antara lain:
- Mengapresiasi kinerja BPK Perwakilan Bengkulu terhadap pemeriksaan LKPD Kabupaten Bengkulu Tengah TA 2016 dengan memberikan opini WDP kepada Kabupaten Bengkulu Tengah;
- Mengecam dan mempertanyakan opini WTP yang diberikan BPK RI Perwakilan Bengkulu kepada Kabupaten Bengkulu Tengah lima tahun sebelumnya berturut-turut;
- Menuntut BPK Perwakilan Bengkulu untuk mengaudit aset Kabupaten Bengkulu Tengah agar terwujud tertib administrasi dan penggunaan aset;
- Menuntut Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu menugaskan auditor yang memiliki kredibilitas baik;
- Menuntut BPK Perwakilan Bengkulu mengaudit penggunaan anggaran kegitan yang tidak jelas output-nya atau tidak dapat dimanfaatkan;
- Menuntuk BPK Perwakilan Bengkulu agar segera menindaklanjuti LHP Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah TA 2016 kepada pihak penegak hukum;
- Menuntut BPK Perwakilan Bengkulu agara memberikan kepada SiMBT LHP Anggaran Pilkada Tahun 2017 di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Tengah.
Setelah penyampaian aspirasi tersebut, perwakilan massa SiMBT menyerahkan poin-poin tuntutannya kepada Plh. Kepala Perwakilan. Acara berlangsung dengan damai dan tertib atas bantuan pihak kepolisian setempat yang telah melakukan pengamanan secara maksimal.