BENGKULU TENGAH- Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Rachmat Riyanto sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangar Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si menjelaskan SK pemberhentian Sekda saat ini sudah terbit dan akan diserahkan kepada yang bersangkutan.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu