CURUP – Setelah terungkap temuan Rp 1,3 miliar belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rejang Lebong, pihak SPBU pun angkat bicara. Manajemen SPBU Simpang Nangka RL mengakui tidak memberikan struk atau nota pembelian BBM. Versi mereka alat struk rusak karena disambar petir. Berdasarkan pemeriksaan LHP LKPD Kabupaten Rejang Lebong tahun anggaran 2021, belanja BBM di DLH Rejang Lebong tidak sesuai senyatanya sebesar Rp 80.308.800 dan tidak dapat diyakini kewajarannya sebesar Rp 1.306.228.400.
Sumber : Rakyat Bengkulu