KAUR – Surat Pertanggungjawaban (SPj) dari partai politik (Parpol) yang menerima bantuan dana tahun 2021 lalu, diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu. Kepala Badan Kesbangpol Kaur, Deki Zulkarnain, SSTP, MM. menjelaskan parpol yang mempunyai perwakilan di DPRD Kaur yang menerima bantuan dana tersebut sebanyak 12 parpol. Dikatakanya, disetiap parpol mendapat bantuan berdasarkan hasil perolehan suara pemilu dengan nominal Rp 10.849 per suara. Deki mengatakan beberapa waktu lalu SPj tersebut sempat terhambat diterima dari parpol.
Sumber : Rakyat Bengkulu