BENGKULU – Sampai Saat ini penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu belum memberikan kepastian nasib dari penyidikan tiga tahun anggaran yakni 2017-2019 Satpol PP Kota Bengkulu. Meskipun hasil kerugian negara dari BPKP sudah keluar dan rangkaian penyidikan sudah selesai, namun belum ada keputusan apakah kasus ini akan bermuara pada penetapan tersangka atau di SP3.
Sumber : Rakyat Bengkulu