“Sunat” BOK Rp 30 Ribu Bikin Blunder

KOTA BENGKULU- Sidang Pembuktikan perkara dugaan pemotongan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Pasar Ikan tahun anggaran 2022 dengan terdakwah dr. Raden Ajeng Yeni Warningsih terus berlanjut. Senin (23/10) beragenda pemeriksaan keterangan saksi, sidang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu, dengan ketua Majelis Hakim, Dwi Purwanti, SH. Ada 6 saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Bengkulu dalam persidangan, yakin Dadi Hartono, Suryandi Carolina Ginting, Sri Rahayu Dilaningsih, Yuni Hartati, Dwi Agususanti dan Epi Herani.

Sumber Berita: Rakyat Bengkulu

(Berita Selengkapnya)