RBI, MUKOMUKO – Hingga Selasa (10/11) kemarin, pelunasan utang Pemkab Mukomuko kepada pihak kontraktor belum dapat dilaksanakan. Ini lantaran terkendala Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD-Perubahan belum ditandatangani.
Sumber: Radar Bengkulu
RBI, MUKOMUKO – Hingga Selasa (10/11) kemarin, pelunasan utang Pemkab Mukomuko kepada pihak kontraktor belum dapat dilaksanakan. Ini lantaran terkendala Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD-Perubahan belum ditandatangani.
Sumber: Radar Bengkulu