BENGKULU – Penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) serius mengusut kasus insentif upah pungut (UP) pajak tahun 2017. Rencananya mereka turun langsung ke Bengkulu, Selasa (19/2) meminta klarifkasi enam ASN Unit Pelayanan Pendapatan Provinsi (UPPP) di Kejati Bengkulu untuk melakukan pendalaman.
Sumber: Rakyat Bengkulu