CURUO – Meskipun Berkas Perkara (BP) kasus dugaan korupsi alat lab bahasa pada Dinas Pendidikan Nasional (Dinkas) Kabupaten Rejang Lebong (RL) tahun 2010 lalu sudah dinyatakan P21 alias lengkap, untuk pelaksanaannya sepertinya tertunda.
[Berita Selengkapnya]
Sumber: Rakyat Bengkulu