BENGKULU – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bengkulu masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pada proyek pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Kayu Aghau, Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Sumber: Rakyat Bengkulu